Kabid LH PW SEMMI DKI Jakarta Nilai Langkah PJ Gubernur Kurang Tepat

    Kabid LH PW SEMMI DKI Jakarta Nilai Langkah PJ Gubernur Kurang Tepat

    JAKARTA - Ketua Bidang Lingkungan Hidup (LH) Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) menilai kurang tepat langkah PJ gubernur tekait imbauan ASN beli kendaraan listrik, itu hanya menambah kemacetan, Jum'at  (01/09/2023).

    Sebagimana dalam pers rilis yang di terima oleh tim redaksi, Ihsan Anzani Kabid LH PW SEMMI DKI Jakarta, meminta agar Pemprov DKI Jakarta mestinya lebih berhati - hati dan tegas dalam mengambil langkah terkait polusi udara di DKI Jakarta.

    Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau pejabat eselon IV bisa membeli kendaraan listrik dengan uang tunjangan transportasi sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara.

    "Kok kayak ga ada ukuran dan dinilai tergesa-gesa ya, walaupun hanya sebatas himbauan, kan nanti kalo diwajibkan malah akan menambah permasalahan baru yaitu kemacetan" ungkap Ihsan

    Menurut Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta terus meningkat dalam lima tahun terakhir tercatat jumlah kendaraan bermotor di Ibu Kota mencapai 26, 37 juta unit pada 2022. Jumlah ini meningkat 4, 39?ri tahun sebelumnya sebanyak 25, 26 juta unit.

    "Kalau memang mau mendorong konversi kendaraan BBM menjadi kendaraan listrik, kan harus diliat juga pengendalian untuk kendaraan BBM nya juga. Jangan sampai kendaraan BBM tetap masuk kendaraan listrik malah menimbulkan penumpukan yg tak terkendali" ujar ihsan. (Resky P)

    jakarta
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Raih Capaian Sertifikat Halal Terbanyak...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS