Kabupaten Pangandaran Terima 3 Sertifikat Tanah HPL dari Kantor Pertanahan 

    Kabupaten Pangandaran Terima 3 Sertifikat Tanah HPL dari Kantor Pertanahan 

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Hari ini, Alhamdullah Pemerintah Kabupaten Pangandaran menerima sebanyak 3 Sertifikat Tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran "kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dikantornya, Parigi, Kamis (29/02/2024).

    Menurutnya, 3 lahan yang diserahkan yaitu :
    1. Lahan HPL Kampung Turis Seluas 115.896 m2
    2. Lahan HPL Desa Sukaresik (Kawasan Hotel Aston) seluas 115.064 m2
    3. Lahan HPL Desa Wonoharjo (Kawasan Landasan Pesawat) seluas 146.910 m2

    InsyaAllah, lahan-lahan ini nantinya akan digunakan dengan pemanfaatan tanah sesuai dengan rencana tata ruang "ucapnya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pangandaran “Damai Negriku, Damai...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Komentar

    Berita terkait