PANGANDARANNJAWA BARAT - Raperda inisitaif pemerintah daerah kabupaten pangandaran untuk dijadikan agenda penting dan dibahas bersama antara bupati
beserta DPRD kabupaten pangandaran pada tahap selanjutnya.
Demikian dikatakan
Miftah Mujahid SH dari fraksi Persatuan dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna DPRD atas penjelasan bupati tentang penyampaian 5 buah rancangan peraturan daerah kabupaten
pangandaran tahun 2022, bertempat di
gedung paripurna DPRD kabupaten pangandaran, selasa 13 Desember 2022.
Disampaikannya bahwa,
Perda tidak hanya berfungsi untuk mengatur masyarakat namun juga memiliki fungsi strategis lain yaitu memberikan perlindungan terhadap hak–hak rakyat dan
meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Adapun terkait Rancangan Peraturan Daerah inisiatif pemerintah diantaranya :
1. Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha
2. Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan
perusahaan
3.Raperda tentang bangunan gedung
4. Raperda tentang perubahan kelima atas perda nomor 31 tahun
2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
5. Raperda tentang perubahan atas perda nomor 15 tahun 2022 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, " kata Miftah.
Menurutnya, Perda merupakan landasan dan instrumen yuridis yang penting dan strategis bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang goalnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Maka dari itu, kami fraksi persatuan mengapresiasi setinggi tingginya atas
pandangan dan pendapat dari bupati yang telah menginisiasi
raperda inisitaif pemerintah daerah kabupaten pangandaran untuk dijadikan agenda penting dan dibahas bersama antara bupati
beserta DPRD kabupaten pangandaran, " ucapnya.
Hal ini tentunya akan
mendukung jalannya roda pemerintahan di kabupaten pangandaran
sebagaimana yang diamanatkan uud 1945 serta uu no 23 tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah dan menjadi pemantik pesatnya pembangunan di kabupaten pangandaran demi terwujudnya
masyarakat yang adil, makmur, gemah ripah, repeh, rapih yang
hulunya menjadikan kabupaten pangandaran menjadi daerah
baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur yang diridhoi dan
dirahmati allah.
Demikian pandangan fraksi persatuan ini kami sampaikan, dan
atas perhatian hadirin sekalian kami ucapkan terimakasih, " Ujarnya.
Parigi, 13 Desember 2022,
Fraksi Persatuan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran,
H. Asikin, S.SAg , (ketua)
Cecep Nurhidayat,
S.Pdi (sekertaris). ** (Anton AS)