Kadis Sosial PMD Pangandaran: Uang Insentif RT, RW, Poyandu, Linmas  Dicairkan Secepatnya 

    Kadis Sosial PMD Pangandaran: Uang Insentif RT, RW, Poyandu, Linmas  Dicairkan Secepatnya 

    PANGANDARAN  - Uang insentif untuk RT, RW, Posyandu dan Linmas di Kabupaten Pangandaran dicairkan secepatnya, " kata Kepala Dinas Sosial PMD, Wawan Kustaman, saat diwawancarai indonesiasatu di ruang kerjanya, Senin 24/01/2022.

    Dikatakannya bahwa, saat ini DINSOSPMD Kabupaten Pangandaran sedang menyiapkan dokumen usulan dari desa desa

    untuk pencairan RT, Rw, Linmas dan posyandu. 

    Seiring dengan berjalannya waktu, sekarang keuangan daerah mulai membaik, maka pemerintah daerah akan membayar insentif melalui APBD 2022." Ada empat insentif yang akan dicairkan melalui APBD 2022 yaitu, insentif RT, RW, Kader Posyandu dan Linmas.

    Adapun untuk Pembayarannya, kalau kata pak bupati itu' nominalnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD, dan pembayarannya akan dilakukan secara bertahap' pertama kita cairkan di ahirJanuari 2022 dan tahap berikutnya, dicairkan nanti menjelang lebaran, " jelas wawan.

    Menurutnya, berdasarkan data, di kabupaten pangandaran jumlah Rt ada 3195 orang, Rw 895 orang. Posyandu 5232 orang dan Linmas 1919 orang.

    Dari jumlah keseluruhan tersebut, dokumennya harus dipersiapkan oleh oleh DINSOSPMD setelah usulan masuk dari pihak desa.

    Sampai senin 24 januari 2022, usulan yang masuk baru dari 2 desa, sisanya masih ditunggu' Jadi jika terjadi ketetlambatan pembayaran itu bukan kesalahan kami, " kata Wawan.

    Usulan dari desa maximal tanggal tigapuluhsatu atau tanggal satu februari 2022 harus sudah masuk semua, " tambahnya.

    Setiap usulwan dari desa yang masuk, itu langsung kami tandatangani dan berkas disampaikan langsung ke BPKD untuk dikeluarkannya SP2D ke pihak Bank terkait.

    Meksnisme pencairannya yaitu dari pihak Bank ditransfer ke rekening desa masing yang kemudian pihak desa mendistribusikannya langsung ke RT, Rw, Posyandu dan Linmas di desa masing-masing, " sebutnya. (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati H. Ujang Endin Indrawan Resmikan...

    Komentar

    Berita terkait